Nasional

Soal Negara Federal Papua Barat, Mabes Polri: Kita Akan Tegakan Hukum

Oleh : hendro - Rabu, 01/08/2018 17:20 WIB

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Muhammad Iqbal

Jakarta, INDONEWS.ID - Menyikapi beredarnya selembar surat undangan pertemuan di Papua Barat yang mengatasnamakan Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat, dinilai Mabes Polri sebagai cara lama isu kelompok separatis Papua untuk menganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Muhammad Iqbal, Polri pada prinsipnya akan mengambil langkah tegas bagi siapapun atau kelompok manapun yang bertindak inkonstutisional.

"Kita akan tegakkan hukum," tegas Iqbal di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Lebih lanjut Iqbal mengatakan, masyarakat Papua beritegritas tinggi dan mereka lakukan kegiatan sehari-hari tidak terganggu.

Seperti diketahui sebelumnya, beredar selembar surat undangan pertemuan di Papua Barat. Pembuat surat mengatasnamakan dirinya Perdana Menteri Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat Yoab Syatfie.(hdr)
 

Artikel Terkait