Hari Pertama Tak Ada Capres-Cawapres Mendaftar

Oleh : budisanten - Sabtu, 04/08/2018 21:49 WIB

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan hari pertama pendaftaran Pilpres 2019 masih sepi. (foto:ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Hari pertama pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres dipastikan tidak ada. Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU terlihat masih sepi. 

Kepastian tersebut didapatkan dari kedua belah koalisi partai politik, baik koalisi pendukung Joko Widodo maupun pendukung Prabowo Subianto.

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, masih akan ada pertemuan para sekjen partai pada Sabtu (4/8/2018) malam.

Pertemuan akan membahas mengenai teknis koalisi dan Cawapres.

"Kami harus bertemu dulu. Seluruh sekjen partai koalisi. Kami akan membahas mengenai koalisi dan apa-apa saja yang diperlukan untuk visi misi ke depan," jelasnya.

Sedang dari kubu Prabowo, Ketua DPP Gerindra, Riza Patria mengatakan pihaknya masih menunggu hasil Rakernas PAN yang baru akan selesai pada Selasa (7/8/2018).

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil dari Majelis Syuro PKS yang akan digelar dalam waktu dekat. "Kami masih menunggu kesepakatan internal seluruh partai," kata Riza. 

Sementara itu, KPU RI mewajibkan pasangan Capres-Cawapres yang maju di Pilpres 2019 hadir di tempat pendaftaran yang berada di kantor lembaga penyelenggara Pemilu itu. 

"Yang diwajibkan datang saat pendaftaran adalah bakal Capres-Cawapres. Biasanya datang," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, kepada wartawan.

Untuk pendaftaran pasangan Capres-Cawapres akan dilakukan mulai dari tanggal 4 hingga 9 Agustus pada 08.00-16.00 WIB.

Sedangkan pada 10 Agustus mulai dari pukul 08.00 sampai 24.00 WIB. KPU mempersilakan pasangan capres-cawapres mendaftarkan diri pada waktu itu.

Namun, Arief Budiman beserta jajaran tidak mengantisipasi apabila terdapat dua atau lebih pasangan capres-cawapres mendaftarkan diri pada waktu bersamaan.

Sebagai upaya mengantisipasi agar tidak terjadi kericuhan pada saat kegiatan pendaftaran, Arief meminta kepada pasangan tim pasangan capres-cawapres agar memberitahukan kepada KPU RI pada beberapa waktu hari sebelumnya. 

"Mau daftar tanggal 4, tanggal 5, tanggal 6 sampai tanggal 10 siap cuma biar rapi supaya teratur kami minta mohon diberitahu setidaknya satu hari sebelumnya besok mau daftar jam berapa," pungkasnya. (ato)

Artikel Terkait