Nasional

Hingga Jelang Penutupan, KPU Belum Terima Konfirmasi dari Capres dan cawapres

Oleh : luska - Kamis, 09/08/2018 02:01 WIB

Kantor KPU. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan hingga menjelang tutupnya batas pendaftaran calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum didatangi oleh pihak capres dan cawapres yang akan mendaftar.

"Sampai hari ini belum ada yang konfirmasi (akan mendaftar). Kalau belum ada, berarti sampai besok tanggal 9 belum ada yang daftar," kata Arief Budiman di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, Rabu, (8/7/2018).

Menurut Arief, para pasangan calon tersebut akan mendaftar pada hari terakhir pendaftaran, yaitu pada tanggal 10 Agustus.

"Kita tunggu, kalau besok ada yang konfirmasi berarti tanggal 10 daftar. KPU yakin tanggal 10 daftar semua," imbuhnya.

Dikatakan Arief, penundaan pendaftaran proses pemilu sebenarnya tidak ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan.

"Saya ingin mengingatkan kembali negara ini urusannya banyak, jadi kami mohon paslon capres dan wapres didaftarkan sesuai jadwal yang ditetapkan KPU," kata dia.

Selain itu Arief juga menyarankan bakal calon presiden dan wakil presiden tidak mendaftarkan diri pada waktu yang bersamaan. Setidaknya ada waktu jeda 2 jam antara keduanya.

"Besok itu jelang pendaftaran berakkhir, saya berharap ada yang konfirmasi lebih awal. Kami menyarankan ada jeda, sekurang-kurangnya 2 jam sebelum atau sesudah setelah konfirmasi (kehadiran) yang pertama," ujar Arief

KPU juga tidak melarang jika pasangan calon mendaftar dianter oleh para pendukungnya, namun tetap harus tertib sesuai prosedur.

"Silakan saja iring-iringan. Tetapi, ranah yang diatur KPU sejak dari pagar sampai dalam. KPU yang fasilitasi tempatnya, tapi di luar sana pihak lain yang ngatur, ada Dishub, ada polisi, pada dasarnya, siapapun boleh melakukan apapun. Tapi sekali lagi, mohon perhatikan beberapa hal. Apa yang dikerjakan, dilakukan, dan dibawa. Tidak menimbulkan kegaduhan, menganggu keamanan, dan kekotoran, pungkasnya. (Lka)

Artikel Terkait