Politik

Usut Tuntas Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno

Oleh : very - Selasa, 14/08/2018 17:55 WIB

Prabowo dan Sandiaga resmi daftar ke KPU.(Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Bidang Hukum DPP PROJO, Silas Dutu mendesak BAWASLU RI, KPK dan PPATK untuk mengusut dan mencari bukti-bukti aliran uang dari Sandiaga Uno ke PKS dan PAN yang diakui sebagai biaya kampanye. 

Biaya kampanye dari Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS jelang penentuan calon cawapres koalisi Gerindra patut didugat keras sebagai mahar politik atau imbalan atas pencalonan Sandiaga Uno karena uang sebesar itu diduga diberikan atau setidak-tidaknya telah dijanjikan jelang penentuan Sandiaga Uno sebagai calon cawapres Prabowo.  

“Adanya dugaan mahar politik tersebut menjadi sangat beralasan dan patut dibuktikan oleh penegak hukum karena sangat tidak masuk akal ketika ada perdebatan keras hingga sampai ‘ancam-mengancam’ dan tarik-menarik kepentingan antara PAN, PKS dan Gerindra, tiba-tiba melunak dan langsung berkompromi begitu saja ketika Prabowo memilih Sandiaga Uno sebagai cawapres. Dalam logika umum masyarakat pun bisa menyimpulkan ada kebenaran dari pernyataan disampaikan Andi Arif Politisi PD. Karena itu, alasan apapun dari Sandiaga Uno menjadi sulit dipercaya, apalagi sekarang belum masuk pada masa kampanye,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Berdasarkan hal tersebut, Ketua Bidang Hukum DPP PROJO mendesak BAWASLU, KPK dan PPATK agar serius mengusut kasus dugaan adanya mahar politik atau imbalan ini.

Selain melanggar hukum, kata Silas Dutu, mahar politik adalah ancaman serius demokrasi. Demokrasi yang dicemarkan politik uang akan melahirkan pemimpin berkarakter koruptif. 

“PROJO tidak ikhlas masyarakat diberikan calon-calon yang berkarakter koruptif dalam pilpres 2019,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait