Politik

Soal Mahar Politik Sandiaga, KPK : Perlu Ditelisik Lebih Dalam

Oleh : luska - Kamis, 16/08/2018 12:23 WIB

Ketua KPK Agus Raharjo. (Foto: Nawacita.co)

akarta, INDONEWS.ID - Ketua KPK Agus Rahardjo berpendapat soal dugaan adanya mahar politik yang diberikan Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS sebesar Rp500 miliar untuk mengusungnya sebagai cawapres Prabowo Subianto, dikatakan Agus bahwa hal tersebut perlu ditelisik lebih dalam lagi.

"Ya itu benar atau enggak, kan kita perlu menyelidiki. Kita selidiki dulu lah," ujar Agus, di Jakarta, Kamis (16/8/2018)

Dijelaskan Agus, KPK tidak bisa menjerat apabila mahar tersebut berhubungan dengan mahar politik dari pihak swasta, kecuali kalau Sandiaga masih menjabat Wakil Gubernur DKI.

" Jika benar posisinya sebagai Wagub DKI, dan terbukti memberikan kepada penyelenggara negara lainnya, maka KPK tak akan ragu memidanakannya. Yang jelas, kalau diberikan oleh penyelenggara negara kepada penyelenggara negara yang lain, itu termasuk ranah yang kita tangani," kata Agus.

Agus juga menyatakan dirinya tak bisa memastikan apakah uang yang diduga dijadikan mahar politik itu berasal dari uang suap yang dilakukan PT DGI atau NKE yang merupakan bekas perusahaan Sandi.

Sebelumnya diketahui, Wasekjen Demokrat Andi Arief menyebut bahwa Sandiaga Uno memberikan uang Rp500 miliar kepada PAN dan PKS untuk mengusungnya sebagai cawapres Prabowo Subianto. Namun hal itu ditepis oleh Sandiaga sendiri.

Namun pernyataan Andi Arif tersebut telah dibantah oleh Sandiaga.

"Kita bisa pastikan itu tidak betul yang disampaikan," kata Sandiaga kepada wartawan di Pantai Ancol, Jakarta Utara.

Dipastikan Sandi tidak ada uang yang diberikan ke parpol koalisinya, tapi Sandi mengaku bahwa dirinya bersedia memberikan uangnya untuk kampanye. (Lka)

Artikel Terkait