Politik

Berikut Jumlah Harta Joko Widodo dan Ma`ruf Amin

Oleh : luska - Kamis, 16/08/2018 13:50 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Ma`ruf Amin beberapa waktu lalu telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Pelaporan harta calon kepala negara dan wakilnya ini telah dirilis KPK melalui situs elhkpn.kpk.go.id, Kamis (16/8/2018).

Tertulis dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPB) tertulis Jokowi melaporkan memiliki total harta Rp 50 miliar.

Harta tersebut terdiri dari harta bergerak dan tak bergerak. Harta tak bergerak Jokowi memiliki 20 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, hingga Jakarta Selatan. Total tanah dan bangunan Jokowi bernilai Rp 43.888.588.000.

Sedangkan harta bergerak yaitu 12 unit kendaraan yang terdiri dari mobil Suzuki Pikap dan motor Chopperland. Total nilainya Rp 1.083.500.000.

Jokowi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 360 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 6.109.234.704.

Jokowi tercatat memiliki utang Rp 1.192.972.916.

Untuk LHKPN KH Ma`ruf Amin memiliki total harta kekayaan Rp 11,64 miliar.Terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak.

Harta tidak bergerak Ma`ruf terdiri dari 10 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Utara hingga Kota Depok, Jawa Barat. Tanah dan bangunan ini bernilai total Rp 6.978.500.000.

Sedangkan harta bergerak terdiri dari 2 unit mobil, yaitu Toyota Alphard dan Fortuner. Total nilainya Rp 1.627.900.000.

Harta bergerak lainnya adalah Rp 226.000.000 serta kas dan setara kas Rp 3.470.735.325.

Kyai Ma`ruf memiliki utang yang cukup besar, yaitu Rp 657.584.431. (Lka)

Artikel Terkait