Pojok Istana

Presiden: Defisit dan Rasio Utang Dikendalikan dalam Batas Aman

Oleh : very - Sabtu, 18/08/2018 10:45 WIB

Presiden Jokowi saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2019, pada Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8) siang. (Foto: Setkab.go.id)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 akan dilaksanakan secara akuntabel.

Defisit anggaran dan rasio utang terhadap PDB akan dikendalikan dalam batas aman, sesuai ketentuan Undang-Undang.

“Pengelolaan utang lebih berhati-hati untuk mengurangi risiko dan biaya, serta mengarahkan penggunaannya secara lebih produktif untuk program pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta pembangunan daerah,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2019, pada Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8) siang.

Presiden menegaskan, pada tahun 2019, Pemerintah tetap mengambil kebijakan fiskal ekspansif yang terukur, dalam rangka mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kebijakan fiskal ekspansif secara proporsional, jelas Presiden, dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan.

“Hal ini ditunjukkan dengan defisit APBN yang semakin kecil dari 2,59 persen terhadap PDB (Product Domestic Bruto) pada tahun 2015 menjadi 2,12 persen tahun 2018, dan pada tahun 2019 akan diturunkan menjadi 1,84 persen,” ungkap Presiden Jokowi.

Ia menjelaskan, arah kebijakan APBN yang terkendali membuktikan bahwa Pemerintah selalu mengelola fiskal dengan hati-hati dan bertanggung jawab, serta mengarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan merata.

Perbaikan kebijakan fiskal, lanjut Presiden, juga ditunjukkan dengan defisit keseimbangan primer yang pada tahun 2015 mencapai Rp142,5 triliun, turun menjadi hanya Rp64,8 triliun pada tahun 2018, dan terus diarahkan lebih rendah lagi menuju defisit Rp21,7 triliun pada tahun 2019.

“Dengan arah kebijakan fiskal itu, kita berharap akan dapat mencapai kondisi keseimbangan primer yang seimbang atau surplus dalam waktu dekat,” ujar Presiden.

Selain penurunan defisit anggaran, untuk mengendalikan tambahan utang, menurut Presiden, Pemerintah juga melakukan pengurangan pembiayaan anggaran dalam tahun 2019 sebesar 5,4 persen.

Langkah pengendalian ini, menurut Presiden, konsisten dengan yang dilakukan di tahun 2018, yang juga mengurangi pembiayaan sekitar 14,3 persen.

Diakui Presiden, pada tahun-tahun sebelumnya, kita masih mengalami kenaikan pembiayaan akibat ekspansi fiskal untuk stabilisasi dan memperkecil dampak merosotnya harga komoditas waktu itu.

Namun dengan defisit APBN serta defisit keseimbangan primer yang semakin kecil, dengan peningkatan pendapatan yang realistis, dengan belanja yang makin berkualitas dan tepat sasaran, serta pembiayaan yang prudent dan produktif, Presiden mengharapkan, APBN akan semakin sehat, adil, dan mandiri. (Very)

Artikel Terkait