Nasional

BNN Tangkap Pengedar Narkoba di Wilayah Entikong

Oleh : hendro - Senin, 20/08/2018 09:40 WIB

Barang bukti narkoba yang disita BNN di wilayah Entikong Kalbar

Kalbar, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama BNNP dan Beacukai Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba berjenis sabu di daerah Kalimantan Barat pada Minggu (19/8). Tiga orang yang ditangkap yakni Budi, Yusup, dan Gunawan.

Menurut Deputy Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, penangkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat  dan analisa inteljen mengenai adanya penyelumdupan narkoba berjenis sabu dari Malaysia. Penyelundupan itu melalui perbatasan tidak resmi (Jalur Tikus) Entikong, Kalimantan Barat.

"Petugas BNN Pusat gabungan dengan BNNP Kalbar dan Petugas Bea Cukai Kalbar melakukan penyelidikan di wilayah Entikong Kalbar," kata Arman dalam keterangan tertulisnya yang diterima INDONEWS, Senin (20/8/2018).

Lebih lanjut Arman mmenjelaskan, penangkapan terjadi  pada Minggu  siang sekitar pukul 11.00 WIB berlokasi di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dimana tiga orang pelaku tengah melintas dengan menggunakan sepeda motor. Petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku. 

"Gunawan sempat berhasil melarikan diri, namun petugas melakukan pengejaran dan pelaku akhirnya tertangkap di sebuah rumah di Sungai Beliung, Pontianak Barat," ucap Arman.

Setelah itu, tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan didapatkan beberapa barang bukti yang salah satunya merupakan sabu seberat 10 kg. "Selain sabu, kita amankana tiga unit handphone, dua unit motor, dan identitas KTP milik para pelaku," tutup Arman.(hdr)

Artikel Terkait