Nasional

Soal Status Bencana Nasional, Seskab: Perlu Kajian Mendalam

Oleh : hendro - Selasa, 21/08/2018 04:20 WIB

Sekretaris Kabinet Pramono Anung

Jakarta, INDONEWS.ID - menanggapi adanya desakan untuk meningkatkan status gempa Lombok, NTB jadi bencana nasional, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, perlu kajian mendalam untuk meningkatkan status gempa Lombok, NTB jadi bencana nasional. 

"Kalau status (bencana nasional) dan apanya itu harus ada kajian mendalam," ucap Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/8/2018) kemarin.

Pramono menjelaskan, pemerintah pusat tidak gegabah dalam meningkatkan status bencana yang terjadi di Tanah Air. Ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan serius, seperti dari sektor pariwisata.

Apabila Kepala Negara meningkatkan status gempa Lombok jadi bencana nasional, kata Pramono, maka seluruh kawasan wisata yang ada di NTB ditutup. Langkah tersebut nantinya bakal berbuntut panjang pada perekonomian NTB.

"Begitu dinyatakan bencana nasional, maka seluruh pulau Lombok itu akan tertutup buat wisatawan. Dan itu kerugiannya lebih banyak," ujar dia.

Pramono menerangkan, dalam waktu dekat Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi. 

Dalam Inpres tersebut, jelas Pramono, Presiden akan menginstruksikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terkait untuk melaksanakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa.

"Penanganannya adalah penanganan seperti bencana nasional. Inpres itu memberikan mandat kewenangan kepada Menteri PUPR, beserta BNPB untuk melakukan penanganan itu," tutup politisi PDI Perjuangan.(hdr)


 

Artikel Terkait