Nasional

Indonesia Tenggelamkan 125 Kapal Ilegal Fishing

Oleh : luska - Selasa, 21/08/2018 17:35 WIB

Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Susi Pujiastuti menegaskan dirinya bersama pemerintah akan terus menindak tegas para pelaku ilegal fishing yang menjarah di kawasan perairan Indonesia.

Ketegasan Kementerian Perikanan dan Kelautan ini dibuktikan dengan peenggelaman sebanyak 125 kapal, yang menangkap ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia.

Tidak tanggung tangung penenggelaman tersebut dilakukan secara serentak di 11 lokasi di wilayah perairan Indonesia.

"Penenggelaman secara serentak di 11 lokasi atas 125 kapal yang terlibat IUU Fishing," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Penenggelaman di wilayah Bitung ada 15 kapal, Natuna 40 kapal, Tarempat Anambas 23 kapal, Pontianak 18, Batam 9, Belawan 7, Cirebon 6, Aceh 3, Tarakan 2, Ambon 1, dan Merauke 1 kapal.

Menteri Susi mengatakan penenggelaman ratusan kapal pencuri ikan itu untuk memberikan efek jera terhadap pelaku ilegal fishing, sehingga pelaku penangkapan ikan secara ilegal tidak berani lagi masuk ke Indonesia.

Ditambahkan Menteri Susi penenggalaman kapal tersebut dilakukan setelah dikumpulkan dari berbagai kasus yang telah melalui putusan hukum tetap (inkracht) pengadilan.

"Total dalam pemerintahan ini dari tahun 2014 sudah sebanyak 488 kapal yang sudah kita tenggelamakan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan.

Ia mengharapkan Satgas 115 dapat terus mengawasi wilayah-wilayah perairan yang masih banyak beroperasi kapal ikan asing yang menangkap ikan secara ilegal.

KKP terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait karena menyadari bahwa tidak mungkin untuk memberantas tindak pidana pencurian ikandi Nusantara secara sendirian.

Kerja sama antarlembaga yang tetap terjaga dengan sangat baik hingga saat ini dinilai merupakan kunci keberhasilan pemerintah Indonesia dalam mengelola sumber daya perikanan dan memberantas IUU Fishing.

Salah satu hal yang dilakukan KKP terkait dengan itu antara lain adalah menyelenggarakan pertemuan Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perikanan (TPP) Tingkat Pusat 2018, akhir Juni. (Lka)

Artikel Terkait