Nasional

Ungkap Kasus Cucu Konglomerat, Bareskrim Mabes Polri Backup Polda Metro

Oleh : hendro - Kamis, 23/08/2018 14:03 WIB

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto

Jakarta, INDONEWS.ID - Untuk mengusut kasus kepemilikan kokain yang menjerat Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi, Bareskrim Mabes Polri membackup (mensupervisi) jajaran Polda Metro Jaya.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto telah memerintahkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto turun tangan terkait kasus kepemilikan kokain yang menjerat Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi.

Kepada Eko, Arief mengintruksikan melakukan supervisi terhadap Richard Muljadi untuk dilakukan tes di pusat laboratorium forensik.

"Saya sudah perintahkan ke Direktur Narkoba Brigjen Eko. Saya perintahkan lakukan supervisi. Makanya saya kirim kan beberapa fotonya diambil rambutnya, darahnya, itu bentuk supervisi dan asistensi," kata Arief di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).

Arief mengatakan, perkara kepemilikan kokain yang menjerat Richard Muljadi ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

Arief juga menjamin penanganan kasus tersebut tetap sesuai proses hukum dan prosedur. Meskipun, Richard Muljadi diketahui adalah seorang cucu dari konglomerat Indonesia, Kartini Muljadi.

"Semua berjalan sesuai prosedur hukum," tegas Arief.

Sebelumnya, melalui gelar perkara, polisi sudah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka atas kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Kasus kokain ini terungkap setelah Richard diringkus saat mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu (22/8/2018) kemarin. (Hdr)

Artikel Terkait