Nasional

PKS Ajukan Mardani dan Nurmansjah Untuk Pengganti Sandi

Oleh : hendro - Jum'at, 24/08/2018 02:45 WIB

Calon wakil Presiden Sandiaga Uno bersama Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menyikapi kekosongan  kursi wagub DKI yang kosong ditinggal Sandiaga Uno yang ikut pilpres 2019,  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyodorkan nama Mardani Ali Sera dan Nurmansjah Lubis sebagai wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.

“Nama yang diajukan PKS itu Mardani Ali Sera sama Nurmansjah Lubis,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, Kamis (23/8/2018) kemarin.

Mardani merupakan Ketua DPP PKS. Sementara Nurmansjah anggota DPR daerah pemilihan DKI Jakarta dari PKS.

Adapun mekanisme pengisian posisi wagub telah diatur UU Nomor 10 /2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pada pasal 176 ayat (1), disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua calon wagub ke Dewan melalui Gubernur DKI Jakarta untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD.(hdr)

Artikel Terkait