Daerah

Pemkot, BNNK Jakut Bangun Rumah Kreatif Bagi Mantan Pecandu Narkoba

Oleh : hendro - Jum'at, 24/08/2018 18:15 WIB

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau, BNNK dan jajaran PT Indonesia Power bersama para mantan pecandu narkoba saat meresmikan rumah kreatif dan inovatif

Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam rangka membantu program pemerintahan Joko Widodo dalam perang terhadap Narkoba, Pemerintah Kota dan Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara bersama PT Indonesia Power UPJP Priok meresmikan rumah kreatif dan inovatif anak muda di Kampung Muara Bahari, RW 14 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jumat (24/8/2018).

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau mengatakan, rumah kreatif dan inovatif yang didukung  PT Indonesia Power UPJP Priok merupakan program percontohan mengatasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan program pemberdayaan.

"Saya apresiasi betul seluruh stakeholder terlibat mencegah peredaran narkoba. Dengan rumah ini, pengguna yang sudah sadar bisa kembali ke masyarakat dan menjadi produktif," ujarnya. 

Syamsudin menilai, apa yang dilakukan pihak PT Indonesia Power UPJP Priok dalam membangun Rumah Kreatif untuk wadah pemberdayaan para klien pasca rehabilitasi sangat luar biasa. Karena itu dirinya menyebut hadirnya rumah tersebut bisa menjadi solusi penanganan masalah pecandu narkoba. 

“Kita harapkan seluruh masyarakat atau seluruh pengguna kembalilah ke jalan yang baik dan benar. Supaya nanti kita berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara," ujarnya. 

Ditempat yang sama, General Manager PT Indonesia Power UPJP Priok, Ir. Rachmad Handoko mengungkapkan selain fasilitas tempat pemberdayaan, pelatihan juga diberikan UPJP Priok untuk para penghuni Rumah Kreatif dan inovasi Anak Muda. Selain mendirikan fasilitas, pihaknya juga memberikan pelatihan untuk pembuatan roti, yang terbaru membuat karya dari kertas daur ulang dan handycraft.

“Kedepan, diharapkan tempat tersebut, semakin berkembang dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar, terutama dalam pencegahan peredaran narkoba. Salah satu caranya, dengan menghadirkan berbagai kegiatan kreatif dan inovatif, sehingga membuat generasi muda di wilayah disibukkan dengan hal-hal positif,” kata Rachmad.

Sementara itu, salah seorang mantan pencandu narkoba yang telah direhabilitasi  bernama Yuli (19) mengaku senang memiliki wadah pemberdayaan seperti Rumah Kreatif dan Inovasi Anak Muda.

Sebab, kata Yuli, dengan begitu dirinya tak memiliki waktu untuk memikirkan bagaimana menikmati narkoba kembali.(hdr)

Artikel Terkait