Politik

Soal Suap PLTU Riau-1, KPK Mintai Keterangan Setya Novanto dan Rheza

Oleh : luska - Senin, 27/08/2018 12:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rheza Herwindo yang merupakan anak laki laki Setya Novanto untuk dimintai keterangannya terkait kasus Suap PLTU Riau - 1. (Indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap PLTU Riau - 1. Hasil pengembangan yang diperoleh dari pemeriksaan saksi saksi, KPK hari ini memeriksa terpidana korupsi Setya Novanto berserta anak Setya Novanto, Rheza Herwindo.

Dalam pemanggilan pemeriksaan ini, Setya Novanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johanne B Kotjo, sedangkan pemeriksaan Rheza dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.

" Rheza dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham), untuk setya Novanto untuk Johannes B Kotjo," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Sebagai informasi, Rheza merupakan Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri.

Ketika ditanya komentarnya soal tergaruknya Idrus Marham sebagai tersangka suap PLTU Riau 1, Setya mengaku terkejut.

“Tahu (Idrus jadi tersangka). Cukup kaget juga ya. Dia orang pekerja keras,” tutur Novanto.

Selain itu, terkait kasus yang sama, KPK juga memeriksa 4 saksi untuk Idrus yaitu Bupati Temanggung terpilih M Al Khadziq, karyawan swasta bernama Audrey Ratna, tenaga ahli DPR Tahta Maharaya, dan Direktur PT Nugas Trans Energi Indra Purmandani.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka, yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.(Lka)

Artikel Terkait