Bisnis

Pembatasan Impor Dipastikan Tidak Ganggu Kinerja Sektor Industri

Oleh : hendro - Senin, 27/08/2018 14:15 WIB

Menkeu Sri Mulyani Indrawati

Jakarta, INDONEWS.ID - Evaluasi 900 komoditas impor untuk dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) impor guna menekan defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan yang dilakukan pemerintah dipastikan tidak menganggu kinerja sektor industri.

"Mostly iya (barang konsumsi) sekarang ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/8/2018).

Menurut Sri, meski yang di evaluasi kebanyakan barang konsumsi, namun masih dipilah kembali komoditas apa saja yang tidak diproduksi di Indonesia.

Sedangkan yang sudah diproduksi di Indonesia akan dilihat juga dari kapasitas kemampuan industrinya.

Terpenting, kata Sri, dari pembatasan komoditas impor sektor konsumsi tersebut pemerintah lebih waspada dalam mengambil keputusan agar tidak memengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Seperti yang saya sebutkan tadi, prinsip yang paling utama adalah mereka tidak memengaruhi investasi maupun ekspor dan juga yang sudah diproduksi di dalan negeri sehingga pengaruhnya terhadap masyarakat kecil atau bahkan positif," ujarnya.

Sri mengakui, kebijakan pembatasan impor semacam ini seperti dua sisi mata uang. Jika tidak hati-hati, yang terjadi justru merembet ke banyak hal, seperti kritikan dari kalangan industri atau ancaman dari dunia internasional.

Hingga kini, Sri mengaku belum bisa menyebutkan komoditas impor konsumsi apa saja yang akan dievaluasi untuk dikenakan PPh impor. "Kita lihat dari HS Code-nya," ucapnya.

Untuk mengevaluasi 900 komoditas ini, tambah Sri, pemerintah membutuhkan waktu selama dua pekan sehingga diharapkan pada awal September sudah bisa diberlakukan pengenaan tarif PPh impor. (Hdr)

Artikel Terkait