Nasional

Pemerintah Terus Berkoordinasi Tangani Kejahatan Migas

Oleh : very - Rabu, 29/08/2018 17:01 WIB

Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/8/2018). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Koordinator Bidang Politik,  Hukum dan Keamanan bersama dengan kementerian dan lembaga terkait akan melakukan koordinasi untuk menangani kejahatan yang menyangkut urusan migas dari Hulu sampe Hilir. Pemerintah mengakui bahwa migas merupakan satu urusan penting yang menyangkut APBN Indonesia dari waktu ke waktu.

"Bagaimana kira-kira urusan migas ini malah menggerogoti APBN kita, salah satunya bukan masalah ekspor impornya, tapi masalah banyaknya kejahatan-kejahatan yang menyangkut migas dari mulai drilling. Kemudian masalah penimbunannya, angkutannya, distribusinya sampai kepada penyelundupan penjualan-penjualan bahan bakar solar kita ke luar negeri lewat kapal-kapal, tanker, dan sebagainya, " ujar Menteri Koordinator Bidang Politik,  Hukum dan Keamanan Wiranto,  Selasa (28/8/2018).

Menko Polhukam mengatakan bahwa hal tersebut ternyata dilaporkan oleh BP Migas, Bareskrim Polri,  dan juga oleh Bea dan Cukai karena masih terjadi. Oleh karena itu,  pemerintah akan melakukan pencegahan agar kerugian negara untuk urusan migas dapat diminimalkan atau bisa dihabiskan.

Selain itu,  pemerintah juga menargetkan soal penambangan sumur-sumur tua oleh pihak-pihak tertentu yang dilakukan secara liar. Menko Polhukam mengatakan, jika penambangan dilakukan secara liar maka tidak bisa masuk pasar, dan ini juga mengganggu kegiatan-kegiatan migas yang akhirnya berujung menjadi penyelundupan ke luar.

"Kalau diawasi dengan baik maka bahaya kecelakaan itu sangat besar. Kemarin kan baru terjadi ya beberapa kecelakaan dengan terbakarnya sumur tua akibat penambangan yang liar itu. Tadi kita sudah sepakat untuk melakukan satu koordinasi yang ketat di antara KL yang mempunyai pemangku kepentingan dari Hulu sampai hilir," kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam Wiranto menegaskan, pemerintah tidak akan sewenang-wenang dalam melakukan penindakan. Dikatakan,  Kementerian Dalam Negeri akan ikut serta untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan para penambang tradisional tidak kehilangan mata pencaharian.

"Supaya ini sinkron, jangan sampai langkah-langkah ini justru nanti tidak memberikan satu alternatif untuk para penambangan itu untuk bisa mendapatkan nafkah mereka," kata Menko Polhukam Wiranto. (Very)

Artikel Terkait