Politik

KPK Panggil Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Oleh : luska - Senin, 03/09/2018 12:30 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan peyidikan terkait Suap PLTU Riau -1. Pengembangan yang dilakukan KPK adalah berdasarkan keterangan dari para tersangka KPK, saksi maupun alat bukti yang ada.

Dalam kasus ini sejumlah pejabat yang terkait telah dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hari ini Penyidik KPK juga memanggil Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.

Pemanggilan terhadap Nicke ini dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.

"Dipanggil sebagai saksi untuk IM (Idrus Marham)," jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta selatan, Senin (3/9/2018).

Sebagai saksi dengan tersangka yang sama, KPK juga memanggil CEO Blackgold Natural Resources Ltd Rickard Philip Cecil, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, dan Kepala Satuan IPP PT PLN M Ashin Sidqi.

Dalam kasus suap PLTU Riau 1 ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham. (Lka)

Artikel Terkait