Politik

Perang Tagar, MUI : Tidak Perlu Dilakukan

Oleh : luska - Senin, 03/09/2018 17:11 WIB

Ilustrasi kantor MUI (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai bahwa perang tagar antara #2019GantiPresiden dengan #Jokowi2Periode yang dilakukan oleh sejumlah orang memang tidak melanggar aturan dalam pemilu, namun hal tersebut tidak perlu dilakukan karena selain belum memasuki masa kampanye.

"Juga tidak produktif di tengah suasana suhu politik yang semakin memanas dapat berpotensi menimbulkan konflik.

Sehingga kami menilai mudaratnya lebih banyak dari pada manfaatnya," kata Zainud Tauhid, Wakil Ketua MUI, Senin (3/9/2018).

MUI juga mengimbau kepada semua pihak agar dalam menyampaikan ekspresi dan menyatakan pendapatnya harus tetap mengindahkan nilai-nilai kesantunan, kepatutan, akhlakul karimah dan rambu-rambu undang-undang serta tidak mengumbar rasa kebencian yang berpotensi merusak kerukunan bangsa.

"Hendaknya semua pihak khususnya elit politik dapat menahan diri, mengedepankan etika politik yang berkeadaban dengan tidak menampilkan rasa kebencian dan permusuhan yang dapat memecah belah bangsa Indonesia," tutupnya.

Artikel Terkait