Nasional

Kepolisian Didorong Selidiki Temuan 50 Drum Solar Ilegal di Riau

Oleh : very - Kamis, 06/09/2018 22:01 WIB

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepulauan Riau menemukan 50 drum solar ilegal (10.000 liter) yang diangkut menggunakan KM Surya Bakti GT di perairan Pulau Cempa, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga (31/08). (Foto: Ant)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepulauan Riau menemukan 50 drum solar ilegal (10.000 liter) yang diangkut menggunakan KM Surya Bakti GT di perairan Pulau Cempa, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga (31/08).

Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan akan mendorong Komisi III DPR dan Komisi VII DPR meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kepolisian untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan dalang di balik distribusi 50 drum solar ilegal tersebut.

“Dan mengusut tuntas hingga kepada pihak yang menjual atau memberikan solar tersebut, serta menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Menurut Bambang, pihaknya mendorong Komisi V DPR agar meminta Kementerian Perhubungan (Dirjen Perhubungan Laut) meminta penjelasan kepada Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), syahbandar, nakhoda, dan Anak Buah Kapal (ABK) kapal tersebut terkait ditemukannya 50 drum solar ilegal dalam kapal, mengingat kapal tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap untuk berlayar.

Sedangkan terkait Indonesia yang hingga kini belum dapat memproduksi vaksin flu burung (Avian influenza) secara mandiri, padahal flu burung berpotensi menjadi ancaman penyakit pandemik, Ketua DPR mengatakan akan mendorong Komisi I DPR, Komisi IV DPR, dan Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Pertanian/Kementan (Badan Karantina Pertanian) secara bersama untuk melakukan kajian terhadap penyakit flu burung secara lebih dalam.

Hal itu, katanya, mengingat setiap gejala dari virus tersebut memiliki gen yang berbeda, serta kajian terhadap bagaimana flu burung dapat masuk sampai ke Indonesia, agar Indonesia dapat memproduksi vaksin flu burung secara mandiri.

“Kami mendorong Komisi IV DPR dan Komisi IX DPR meminta Kementan dan Kemenkes untuk secara bersama bersinergi dalam menanggulangi penyakit endemik yang berpotensi masuk ke Indonesia, terutama flu burung, serta mencegah perkembangan virus flu burung tersebut di masyarakat dengan cara memberikan vaksinasi, mengingat kepedulian Indonesia terhadap flu burung masih dinilai C dalam dunia internasional,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Bambang, mendorong Komisi IX DPR meminta Kemenkes untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai persebaran flu burung di Indonesia, melalui media sosial ataupun pemberitaan di media cetak dan media online. “Hal itu dilakukan guna meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan tersebarnya virus tersebut lebih jauh dalam lingkungan masyarakat,” ujar Bambang. (Very)

 

Artikel Terkait