Nasional

Mendagri Ingatkan DPRD Kota Malang yang Baru, Soal Area Rawan Korupsi

Oleh : hendro - Senin, 10/09/2018 21:03 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo hadiri pelantikan PAW DPRD Kota Malang

Malang, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada 40 anggota DPRD Kota Malang yang baru dilantik agar dapat memahami area rawan korupsi.

Tjahjo mengaku, kehadiran dirinya dan Dirjen Otda datang ke Malang semata-mata untuk memastikan pemerintahan di kota Malang berjalan normal. Karena dalam sejarah di negara baru pertama kali inilah sampe menjadikan sebuah lembaga DPRD macet tidak memenuhi forum.

"Kemendagri atas nama Pemerintah Pusat menyampaikan apresiasi kepada Pemda Jatim, khususnya Pak Gubernur (Soekarwo; red), yang dengan cepat melakukan beberapa langkah-langkah," kata Tjahjo usai Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu DPRD Kota Malang, di Gedung DPRD setempat, Senin (10/8/2018).

Selanjutnya langkah yang harus dilakukan , kata Tjahjo, pertama konsolidasi dengan partai politik, KPU, Bawaslu, Forkopimda sehingga hari ini terlaksana pelantikan 40 anggota DPRD kota Malang.

Hal ini penting karena untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif efisien. jangan sampe pengambilan keputusan politik dan pembangunan di Kota Malang tidak terganggu karena DPRD satu dengan Pemda, yaitu menyusun anggaran, menyusun perda-perda, fungsi pengawasan, fungsi menggerakkan dan mengorganisir masyrakat. Saya kira ini langkah yang tepat.

" Kedua, memahami area rawan korupsi yang menyangkut perencanaan anggaran khususnya, yang menyangkut dana hibah dan bansos, mengangkut retribusi dan pajak, dan menyangkut pengadaan barang dan jasa. Itu yang harus dipahami sekali oleh anggota DPRD karena anggota DPRD sejajar dengan pemerintah daerah saling mengisi, mengawasi, mengoreksi, dan sama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ada di daerah," tegas Tjahjo.

Lebih lanjut Tjahjo mengajak, semua pihak untuk saling mengingatkan, pahami area rawan korupsi karena kalau sampe terjadi lagi yang rugi  kita, keluarga, partai politik, masyarakat,  daerah dan secara nasional karena baru pertama kali ini terjadi dalam jumlah yang begitu besar sampai tidak bisa memenuhi forum, dalam sebuah lembaga DPRD.

Untuk diketahui, Pergantian Antar waktu (PAW) DPRD Kota Malang tersebut dilakukan terhadap anggota DPRD Kota Malang yang terseret kasus suap massal pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (hdr)


 

Artikel Terkait