Nasional

Lanal TBK Tangkap Speedboat Muat 1200 Botol Miras Ilegal dari Singapura

Oleh : luska - Kamis, 13/09/2018 22:41 WIB

Lanal TBK Tangkap Speedboat Muat 1200 Botol Miras Ilegal Dari Singapura

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap speedboat yang berusaha menyelundupkan minuman keras ilegal dari Singapura di Sungai Kampar.

Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 12 September 2018 pukul 23.50 Wib, saat Tim Gabungan F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun yang sedang melaksanakan Operasi Anti Penyelundupan mendapatkan kontak Speed Boat (5 x 200 PK) berkecepatan tinggi melintas dari Jurong Singapura ke arah Sungai Kampar, selanjutnya dilaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid).

Setelah Tim melaksanakan pengejaran selama 30 menit, Tim F1QR mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun target bergerak berputar kearah depan dan berbelok kembali dibelakang speed Tim, karena gerakan yang membahayakan sehingga tim melaksanakan prosedur dan tindakan terukur dengan mengeluarkan tembakan kearah mesin untuk melumpuhkan. Akhirnya Speedboat berhasil dihentikan dan dilumpuhkan. Sesaat kemudian dilaksanakan pemeriksaan awal dimana diperoleh informasi bahwa Speed Boat Tanpa Nama, jumlah ABK 10 orang WNI, serta muatan Minuman Keras sebanyak 200 kotak (1200 botol).

Dalam seminggu terakhir, Tim telah melaksanakan pengintaian dan pengejaran terhadap Speed Boat penyelundup yang melintas, namun tidak pernah berhasil karena kalah kecepatan.

Artikel Terkait