Politik

Partai Demokrat Gugat Asia Sentinel

Oleh : hendro - Jum'at, 14/09/2018 22:57 WIB

Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan

Jakarta, INDONEWS.ID -  Buntut pemberitaan Asia Sentinel yang menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan pencucian uang besar-besaran saat bailout Bank Century, Partai Demokrat langsung bereaksi dengan menggugat Asia Sentinel.

”Karena berita ini penuh kebohongan dan fitnah, maka kami akan mengajukan gugatan terhadap Asia Sentinel dan penulisnya, John Berthelsen. Dan bagi pihak-pihak di Indonesia yang juga ikut "menggoreng" dan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan penuh fitnah ini akan kami ambil tindakan hukum yang sama,” kata Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (14/8/2018).
Menurut Hinca, sumber berita Asia Sentinel diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital melawan Lembaga Penjamin Simpnan (LPS) yang sama sekali tidak menyebut SBY dan Partai Demokrat.

”Jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, maka kami persilakan gugatan ini diajukan di Indonesia. Kami siap menghadapinya karena kami yakin sepenuhnya tuduhan itu tidak benar dengan menuduh `Century Bank SBY` dan `SBY mencuci uang 12 miliar dolar AS`,” kata Hinca

Hinca menekankan, John Berthelsen pernah menulis soal isi gugatan antara Weston dengan LPS pada November 2017. Dalam artikel berjudul Mauritius Lawsuit Accuses Top Indonesian Officials of Laundering Billions itu sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat. 

Adapun mengenai Bank Century, Hinca menegaskan bahwa hasil audit BPK sudah ada. Demikian juga DPR telah membentuk pansus dan bekerja, serta KPK melakukan penyelidikan. Di seluruh dokumen yang dihasilkan di setiap proses berbagai lembaga tersebut sama sekali tidak ditemukan satu pun fakta adanya aliran dana ke Partai Demokrat.

Selain itu tidak ditemukan pula fakta SBY mencuci uang sebesar 12 miliar dolar AS atau setara Rp177 triliun sebagaimana yang ditulis John Berthelsen dalam laporannya 11 September 2018 lalu. Tulisan dimaksud yakni Indonesia’s SBY Government: Vast Criminal Conspiracy. (Hdr)

 

Artikel Terkait