Nasional

Lanal Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 67,4 Kg Sabu-sabu di Perairan Aceh Timur

Oleh : luska - Minggu, 16/09/2018 19:39 WIB

Lanal Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 67,4 Kg Sabu-sabu Di Perairan Aceh Timur

Jakarta, INDONEWS.Id - Prajurit Posal Seruwei Lanal Lhokseumawe berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dimana Prajurit Posal Seruwei berhasil mengamankan speed boat yang diduga membawa narkoba jenis sabu di Kuala Peunaga Lama.

Kronologis penangkapan berawal dengan adanya informasi dari Tim Intel bahwa akan masuk sebuah speed dari Penang ke daerah Seruwei yang diduga membawa narkoba jenis sabu. Dikuatkan dengan adanya informasi dari masyarakat nelayan sekitar Seruwei yang melihat adanya sebuah speed boat yang mencurigakan menuju Kuala Peunaga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, maka pada hari Kamis 13 September 2018, 2 orang Personel Posal Seruwei segera melaksanakan pengintaian serta penyekatan disekitar perairan Seruwei. Akhirnya Tim Patroli Posal Seruwei menemukan speed boat yang dicurigai di daerah Alur Kuala Peunaga Lama pada titik koordinat 04° 43’ 99’’ U - 098° 24’ 83’’ T. Selanjutnya dilaksanakan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap sasaran.

Pada saat dihentikan speed boat tersebut berusaha melarikan diri dan oleh tim Patroli diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali. Speed boat berhenti di tepi alur dengan 2 (dua) orang pengawak speed boat tersebut melompat ke darat dan melarikan diri ke arah hutan. Selanjutnya speed boat beserta barang berupa 2 buah tas besar yang ada di dalam speed boat ditarik dan diamankan ke Posal Seruwai guna proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh barang bukti berupa 1 (satu) speed boat terbuat dari kayu lapis viber glass warna hijau list merah putih dengan mesin tempel 200 PK Merk Yamaha, 2 (dua) buah tas besar yang diduga berisi narkoba jenis sabu, 1 (satu) buah tas rangsel yang berisi 62 bungkus kemasan yang diduga berisi narkoba jenis sabu.

Setelah barang bukti diamankan di Lantamal I Belawan, maka segara dilaksanakan penghitungan narkoba jenis sabu-sabu dimana dalam proses penghitungan tersebut melibatkan BNN Provinsi Sumut/Medan. Dimana hasil penghitungan didapat sabu-sabu tersebut sebanyak 67,4286 Kg. Sementara untuk 2 orang pelaku yang melarikan diri masih dalam proses pengejaran dan pencarian oleh Tim Intel Lanal Lhokseumawe.

 

Artikel Terkait