Politik

Mantan Napi Koruptor Akan Diberi Tanda

Oleh : hendro - Selasa, 18/09/2018 14:15 WIB

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar

Jakarta, INDONEWS.ID -  Sepertinya untuk membedakan mantan napi korupsi yang menjadi caleg, beberapa kalangan sepakat akan memberikan tanda khusus, tidak terkecuali  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, pihaknya setuju pemberian tanda terhadap mantan napi koruptor yang menjadi caleg sebagai wujud dukungan Bawaslu atas gerakan antikorupsi.

“Bawaslu sejak awal sudah meminta kepada KPU dan Komisi II bahwa Bawaslu juga mendukung gerakan antikorupsi. Itu yang telah kami sampaikan. Sejak awal kami katakan bahwa, sebelum PKPU No 20 keluar, bilang kalau mau gerakan antikorupsi silakan,” kata Fritz usai mengikuti diskusi dirumah Cemara Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Fritz menjelaskan,  tanda khusus dapat disematkan pada foto caleg yang merupakan mantan napi kasus korupsi. 

"Kita juga tidak keberatan jika KPU mengumumkan secara luas daftar nama caleg yang pernah tersandung kasus rasuah sebelum pencoblosan," tegasnya.

Untuk diketahui, Wacana menandai caleg eks koruptor pada surat suara memgemuka usai Mahkamah Agung mengabulkan gugatan berkaitan uji peraturan KPU nomor 20 tahun 2018.(hdr)

Artikel Terkait