Politik

BPJS Diminta Cari Solusi Permanen Atasi Defisit Keuangan

Oleh : very - Selasa, 18/09/2018 21:45 WIB

Menteri Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID – Rapat Kerja Pemerintah bersama Komisi IX DPR, di Jakarta, Senin untuk menyikapi kekurangan dana BPJS Kesehatan antara lain memutuskan memberi bantuan dana kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 4,9 triliun.

Terkait bantuan dana pemerintah untuk mengurangi defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2018 sebesar 21,1 triliun, Ketua DPR menyatakan, mendorong Komisi IX DPR meminta BPJS untuk memanfaatkan dengan sebaik-baiknya dana bantuan pemerintah tersebut.

“Ini dilakukan agar program kesehatan yang ditetapkan pemerintah dapat tetap berjalan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bambang Soesatyo melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Selain itu, kata Bamsoet – panggilan Bambang Soesatyo- pihanya akan mendorong Komisi IX DPR meminta BPJS mencari solusi permanen dalam mengatasi defisit keuangan, baik dari sisi manajemen atau dari pemasukan keuangan, mengingat defisit keuangan BPJS sudah sejak tahun 2014, namun diharapkan program kesehatan tetap berjalan walau BPJS dilanda defisit keuangan.

Menurut Bamsoet, gaya hidup sehat juga perlu dikampanyekan. Karena itu, dirinya menodorong Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPJS untuk lebih mensosialisasikan gaya hidup sehat kepada masyarakat guna mencegah penyakit, menjaga kesehatan, dan menekan jumlah masyarakat yang sakit.

“Mengimbau masyarakat untuk membantu BPJS dalam mengatasi defisit anggaran dengan cara membayar iuran yang ditetapkan, mengingat BPJS dalam melayani kebutuhan kesehatan masyarakat dengan sistem subsidi silang,” pungkasnya. (Very)

 

Artikel Terkait