Nasional

Mensos Resmikan Mobil Akses Atlet Asian Para Games

Oleh : hendro - Rabu, 19/09/2018 20:30 WIB

Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita saat meresmikan mobil akses atlet Asian Para Games

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan enam mobil akses penyandang disabilitas yang akan digunakan para atlet Indonesia Asian Para Games 2018 pada 6--13 Oktober mendatang. 

"Tujuannya untuk memenuhi hak atlet penyandang disabilitas dan memudahkan mobilitas para atlet sehingga dapat berlaga dengan tenang, fokus dan nyaman selama penyelenggaraan Indonesia Asian Para Games 2018," tutur Mensos usai meresmikan mobil akses di halaman parkir Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (19/8/2018).

Mensos mengatakan penyediaan mobil akses untuk atlet ini merupakan amanat dari Undang-undang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2018 pasal 15 ayat 1 yakni Hak Keolahragaan.

Dalam pasal ini disebutkan bahwa penyandang disabilitas berhak melakukan kegiatan keolahragaan, mendapatkan penghargaan yang sama dalam kegiatan keolahragaan, memperoleh pelayanan dalam kegiatan keolahragaan, memperoleh sarana dan prasarana keolahragaan yang mudah diakses, memilih dan mengikuti jenis atau cabang olahraga, memperoleh pengarahan, dukungan, bimbingan, pembinaan, dan pengembangan dalam keolahragaan. 

Selanjutnya, penyandang disabilitas juga memiliki hak untuk menjadi pelaku keolahragaan, mengembangkan industri keolahragaan, dan meningkatkan prestasi dan mengikuti kejuaraan di semua tingkatan.

"Mudah-mudahan dukungan alat transportasi berupa enam mobil akses penyandang disabilitas ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk melayani kebutuhan transportasi yang aman dan ramah penyandang disabilitas," kata Menteri. 

Mobil akses penyandang disabilitas memiliki fitur-fitur khusus bagi penyandang disabilitas, di antaranya wheelchair transfer, yang dapat menjadi alat aksesibilitas pendukung untuk masuk dan keluar dari mobil. Ada pula fitur kunci kursi roda agar tidak bergeser bila kendaraan berjalan. 

Mobil akses penyandang disabilitas digunakan untuk atlet yang mobilitasnya sangat tergantung kursi roda dan tidak mampu berpindah tanpa kursi roda. Panitia Indonesia Asian Para Games 2018, INAPGOC mencatat sebanyak 1.300 atlet menggunakan kursi roda.

Dari jumlah tersebut akan didata bagi yang mendapat priroitas menggunakan mobil akses. Sebanyak enam mobil akses ini akan melengkapi kendaraan sejenis yang juga disiapkan panitia Asian Para Games 2018. 

"Mobil akan beroperasi 24 jam sehari mengantarkan atet dari wisma ke lokasi pertandingan dan sebaliknya. Ada pengemudi dan asisten pengemudi yang siap melayani. Mereka juga sudah mendapatkan pelatihan khusus agar dapat memberikan layanan yang baik dan ramah penyandang disabilitas," tambah pria yang akrab disapa AGK ini. 

Seperti diketahui Kementerian Sosial mengawal penuh upaya mendorong kesuksesan Indonesia sebagai tuan rumah Asian Para Games yang ramah disabilitas. 

Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2016 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Para Games 2018 dimana pada pasal 5 disebutkan bahwa Menteri Sosial merupakan anggota Panitia Pengarah dan merupakan Wakil Ketua I Panitia Penyelenggara Indonesia Asian Para Games 2018. 

Bidang tugas Kementerian Sosial meliputi memberikan pelatihan kepada koordinator volunter Asian Para Games, memfasilitasi penyediaan transportasi yang memenuhi persyaratan aksesibilitas untuk peserta Asian Para Games. 

Kemudian melakukan sosialisasi kepada penyandang disabilitas panti sosial, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), monitoring dan evaluasi pada fasilitas yang digunakan selama penyelenggaraan Asian Para Games 2018, memfasilitasi penyandang disabilitas yang akan menyaksikan pertandingan, serta membantu mengkoordinasikan Games Legacy Asian Para Games 2018 untuk menjadikan Indonesia sebagai negara ramah disabilitas. 

"Gairah dan animo masyarakat untuk menyukseskan Indonesia Asian Para Games 2018 dan dukungan terhadap atlet penyandang disabilitas menunjukkan kepada dunia bahwa para penyandang disabilitas diterima baik secara egaliter di tengah masyarakat," tutur Mensos. (Hdr)

Artikel Terkait