Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah para capres dan cawapres ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka masing- masing pasangan Capres – Cawapres 2019 didampingi oleh 37 orang yang terdiri dari ADC (Aide De Camp), Walpri (Pengawal Pribadi), Walantas (Pengawal Lalu Lintas). Demikian dikatakan oleh Wakapolri Komjen pol Ari Dono di Gedung KPU Jakarta.
“Nantinya kita siapkan melaksanakan kegiatan pengamanan kepada para calon 1×24 jam melekat itu untuk kegiatan di Jabodetabek,” kata Ari Dono. Jakarta, Kamis (20/8/2018).
Sedangkan untuk kegiatan di luar wilayah Jabodetabek, tambah Ari, setiap Polda telah melaksanakan kegiatan pengamanan mulai dari penjemputan sampai di lokasi kegiatan nantinya. Namun bagi petahana, pengamanan dari Paspampres tetap diberikan.
“Jadi untuk khusus petahanan Presiden masih melekat kegiatan dari paspampres kecuali di kegiatan kalau Presiden cuti,” tandasnya. (hdr)