Nasional

KPU Ingatkan Hari Ini Batas Akhir Laporan Dana Kampanye

Oleh : luska - Minggu, 23/09/2018 16:01 WIB

Ilustrasi gedung KPU (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menerangkan batas laporan awal dana kampanye (LADK) peserta Pemilu 2019 adalah hari ini Minggu (23/9/2018) pukul 18.00 WIB.

"Dana yang masuk yang akan digunakan kampanye itu sudah selesai dibukuan sampai kemarin. Kemudian laporannya disampaikan pada hari ini terakhir pukul 18.00 WIB," ujar Arief di kawasan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018).

Pada hari terakhir kampanye, lanjut dia, seluruh pengeluaran kampanye, penerimaan dan pengeluaran juga perlu dicatat sampai hari terakhir tersebut.

"Baru beberapa hari kemudian diwajibkan untuk membuat laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, jadi, yang penting diperhatikan oleh peserta pemilu, bukan hanya kegiatan kampanyenya, tapi juga laporan dana kampanyenya," tambahnya. (Lka)

Artikel Terkait