Nasional

KPK akan Pantau Penggunaan Bantuan Asing Bagi Korban Gempa Donggala dan Palu

Oleh : luska - Selasa, 02/10/2018 12:07 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengawasi penggunaan dana bantuan asing untuk menangani bencana gempa dan tsunami di Donggala dan Palu.

Pengawasan yang akan dilakukan oleh KPK ini dimaksudkan agar peruntukan bantuan itu benar-benar dipergunakan semestnya dan sesuai tujuan.

"Nah itu bagaimana pendistribusiannya seperti apa, harus ada asas keadilannya. Sejauh ini KPK belum membentuk tim, tapi sudah ada diskusi diskusi tentang itu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa(2/10/2018).

Dalam hal ini, lanjut Saut, KPK akan memantau dari penerimaan hingga pendistribusiannya agar tidak ada penyelewengan. Menurutnya, diperlukan pertanggungjawaban yang jelas dari penggunaan dana agar tepat sasaran. (Lka)

Artikel Terkait