Nasional

E- TLE Raup 104 Pelanggaran yang Dilakukan Pengendara Roda 2 dan 4

Oleh : luska - Rabu, 03/10/2018 17:31 WIB

ilustrasi e-tilang (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ditlantas Polda Metro Jaya telah memberlakukan uji coba sistem e-tilang sejak Senin (1/10/2018). Selama uji coba sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE), polisi telah memasang dua unit kamera pengawas atau CCTV buatan Cina untuk merekam bentuk pelanggaran yang dilakukan para pengendara dan tercatat ratusan pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas.

Pada hari pertama, 232 kendaraan tercatat melakukan pelanggaran. Di hari kedua, tercatat sebanyak 104 pengemudi kendaraan yang melanggar. Ratusan pelanggar itu terdiri dari kendaraan pribadi, angkutan umum, mobil dinas serta kendaraan yang berasal dari luar Jakarta.

"Jumlah pelanggaran sebanyak 104 pelanggaran dengan rincian 12 pelat kuning, 66 pelat hitam, 26 lain-lain (nopol dinas dan luar wilayah Polda Metro Jaya)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, Rabu (3/10/2018).

Jenis pelanggaran yang sering dilakukan ratusan pengemudi kendaraan yakni menerobos lampu merah dan berhenti di marka jalan. Penerapan uji coba tilang elektronik ini akan diberlakukan selama 30 hari ke depan. (Lka)

 

Artikel Terkait