Nasional

Kemenristek Dikti Gandeng Kemendagri Dalam Pengelolaan Data Mahasiswa

Oleh : hendro - Kamis, 04/10/2018 19:31 WIB

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh didampingi SekjenSekjen Kemristekdikti Ainun Naim, saat memberikan keterangan pers

Jakarta, INDONEWS.ID - Untuk mempermudah kegiatan administrasi di Pendidikan Tinggi, pemerintah melalui Kemristekdikti dan Dirjen Dukcapil Kemendagri menandatangani kerjasama integrasi data kependudukan dengan pangkalan data pendidikan tinggi dan iptek. 

Menurut Sekjen Kemristekdikti Ainun Naim, dengan kerjasama ini mampu membantu pemerintah dalam hal pengelolaan data kependudukan, pembangunan, perencanaan dan upaya penegakan hukum, perwujudan satu data.

"Ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan mengenai pemanfaatan NIK yang meliputi beberapa ruang lingkup diantaranya,pemanfaatan data (PDDikti) yang di dalamnya terdapat data individu Pendidik (Dosen), Tenaga Kependidikan, serta mahasiswa," ungkap Ainun di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Sementara itu ditempat yang sama Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, hal ini merupakan penandatanganan kerjasama ke-1086 yang dilakukan Kemendagri di bawah Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil sejak tahun 2014.

"Pemanfaatan data digunakan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Perguruan Tinggi penyelenggara pelayanan publik. Agar kualitas di bidang pendidikan tinggi berjalan lebih cepat," kata  Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan mencontohkan, kegiatan pendaftaran dan penerimaan mahasiswa baru yang dilangsungkan setiap tahun.

Nantinya, tambah Zudan, pada saat pendaftaran, calon mahasiswa dan orangtua cukup dengan memasukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga.(hdr)

Artikel Terkait