Bisnis

Proyek Tol Pasuruan Probolinggo Peroleh Biaya Sindikasi Rp2,29 Triliun

Oleh : budisanten - Jum'at, 05/10/2018 22:37 WIB

PT Trans Jawa Paspro menandatangani perjanjian pembiayaan sindikasi syariah dan konvensional (Foto Ist)

Jakarta, INDONEWS ID – PT Trans Jawa Paspro menandatangani perjanjian pembiayaan sindikasi syariah dan konvensional sejumlah Rp2,29 triliun.

Dalam hal ini yang bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arranger and  Bookrunners adalah PT Bank Syariah Mandiri dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Pembiayaan sindikasi tersebut dipergunakan untuk membiayai proyek pembangunan jalan tol ruas Pasuruan hingga Probolinggo sepanjang 31.30 kilometer. Fasilitas pembiayaan sindikasi ini terdiri dari skema syariah dan konvensional.

Fasilitas pembiayaan syariah dengan skema pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah sebesar Rp1,29 triliun diberikan oleh PT Bank Syariah Mandiri, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Unit Usaha Syariah, BPD Jatim Unit Usaha Syariah, Bank Mega Syariah, dan Bank BJB Syariah.

Sementara fasilitas pembiayaan konvensional berupa Kredit Subordinasi sebesar Rp1 triliun diberikan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Seperti rilis yang diterima Indonews, Jumat (5/10) pada fasilitas pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah yang diberikan oleh Bank Syariah terdapat skema dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Unit Usaha Syariah yang memiliki struktur pricing berjenjang untuk mendukung keberlangsungan proyek.

Fasilitas pembiayaan sindikasi ini memiliki jangka waktu pembiayaan selama 15 tahun. Proyek pembangunan jalan tol Pasuruan–Probolinggo ini bernilai  Rp3,82 triliun. Saat ini pembangunannya telah mencapai 87.64 persen dari perkembangan proyek yang ditargetkan. Rencananya proyek jalan bebas hambatan ini akan selesai November 2018.

Ruas Pasuruan–Probolinggo bersama ruas tol Kanci–Pejagan dan Pejagan–Pemalang merupakan underlying aset saham PT Waskita Tol Road (WTR) atas penerbitan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) yang dilaksanakan pada bulan April 2018 lalu.

Adanya penerbitan RDPT tersebut membuat mayoritas kepemilikan saham ke tiga ruas tersebut saat ini dikuasai oleh WTTR, sedangkan WTR menguasai hanya 30 persen saham di WTTR sisanya sebesar 70 persen dimiliki oleh RDPT. (Abdi.K)

Artikel Terkait