Nasional

Hari ini KPK Periksa Saksi Kasus Bupati Lampung Selatan

Oleh : hendro - Senin, 08/10/2018 12:56 WIB

Gedung KPK

Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam pengembangan penyelidikan kasus suap terhadap Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan (ZH), Siang ini (8/10/2018), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)memanggil dua orang saksi terkait kasus tersebut

"Keduanya akan diminta keterangannya untuk tersangka ZH," ujar Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/10/2018).

Meski demikian, Febri menjelaskan, belum ada kejelasan seputar kaitan keduanya dalam kasus ini. Keterangan keduanya nantinya akan berguna untuk melengkapi berkas milik adik dari Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan itu.

Untuk diketahui, kedua saksi tersebut yakni, Hasan Lison dan Amdani Sanusi sebagai pihak swasta yang sama-sama diduga mengetahui ihwal suap bernilai Rp600 juta tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan ini. Keempat tersangka tersebut antara lain; Bupati Lampung Zainudin Hasan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi LampungAgus Bhakti Nugroho, dan ‎pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.

Zainudin, Agus, dan Anjar diduga sebagai penerima suap, sementara Gilang sebagai pemberi suap. (hdr)


 

Artikel Terkait