Nasional

Ruang Dinas PURP Kabupaten Bekasi Disegel KPK

Oleh : Ronald - Senin, 15/10/2018 13:35 WIB

Ruang Dinas PURP Kabupaten Bekasi disegel KPK pada Minggu (14/10/2018) sore.

Bekasi, INDONEWS.ID - Tiga petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyegelan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (14/10/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

Petugas Pengamanan Dalam atau Pamdal Pemkab Bekasi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kedatangan tiga orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Awalnya saat saya tanya mereka bilang mau ngecek ruang Pak Jamal (Kadis PUPR), Bu Neneng sama Bu Lina," kata petugas Pamdal Pemkab Bekasi, Paiman di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Paiman yang saat itu tengah piket mengatakan ketiga orang itu terdiri atas dua pria dan satu wanita.

"Namanya Pak Puspo, Bu Elisa dan satu orang yang mengenakan kaos bertuliskan William. Mereka datang satu mobil, tapi saya tidak perhatikan mobilnya apa," katanya.

Tanpa banyak memberikan penjelasan lebih lanjut, ketiganya langsung memasuki ruangan lantai satu Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

"Mereka hanya bilang mau ngecek ruangan PUPR. Saya tanya bapak dari mana terus identitas ada gak dan saya lihat ada (identitas) memang. Surat tugas ada, cuma kita gak baca. Ada selembaran," katanya.

Sementara petugas yang bernama Puspo diakuinya memakai identitas bertuliskan "KPK".

"Saya sempat tanya, pak kapan ini penyidikan lebih lanjut. Jawabannya ya mungkin dua hari ke depan gitu," katanya.

Sebelum meninggalkan lokasi, semua ruangan di lantai satu disegel dan dipasang "police line" bertuliskan "KPK". (ronald)

Artikel Terkait