Nasional

Rp1 Miliar Berhasil Diamankan KPK Dari OTT Di Kabupaten Bekasi

Oleh : Ronald - Senin, 15/10/2018 16:56 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan

Jakarta, INDONEWS.ID - Pada hari Minggu, (15/10/2018) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi senyap itu, berhasil diamankan sebanyak 10 orang berikut barang bukti uang sebesar Rp1 miliar dalam bentuk dollar Singapura dan juga rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik rasuah.

"Benar, sejak Minggu siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.

"Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp1 miliar dalam SGD dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," sambungnya.

Dari kesepuluh orang yang ditangkap, Basaria menduga ada satu diantaranya diduga merupakan Kadis Pemkab Bekasi. Sementara itu, untuk dugaan barang bukti uang Rp1 miliar itu disinyalir berkaitan dengan proses perizinan properti di Bekasi.

Dari informasi yang beredar, jika yang ditangkap pada OTT kemarin itu adalah kepala desa. Namun, Basaria masih enggan untuk merinci lebih lanjut lagi siapa saja pihak yang diamankan.

"Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut," ujarnya.

Mereka yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari kesepuluh orang tersebut. (ronald)

 
 

Artikel Terkait