Abdul Kadir: Kampanye Negatif Boleh Saja, Yang Diharamkan Itu Kampanye Hitam

Oleh : Abdi Lisa - Senin, 15/10/2018 20:31 WIB

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf, Abdul Kadir Karding (Foto Ist)

Jakarta, INDONEWS ID – Pernyataan Presiden PKS, Sohibul Iman dibenarkan oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Abdul Kadir Karding yang menyatakan kampanye negatif diperbolehkan.  

Dalam kesempatan ini, ia amini perkataan Sohibul Iman tersebut dengan syarat. Kampanye negatif merupakan kampanye yang dilakukan guna mengeksploitasi kelemahan atau kekurangan lawan politik.

Dalam konteks ini diperbolehkan. Sah saja. Kampanye negatif ini tentunya harus didukung oleh data dan fakta.

“Namun menurut saya jangan mencari-cari kelemahan, jangan fokus ke sana,” tutur Karding kepada jurnalis, Senin (15/10).

Ia mengatakan bahwa Pemilu bertujuan untuk membangun demokrasi yang sehat sehingga diharapkan kampanye negatif dilakukan benar-benar didasarkan pada rekam jejak yang ada.

“Saya mengingatkan kampanye negatif tidak mendominasi Pilpres 2019 karena dapat menimbulkan kegaduhan yang mengancam persatuan dan stabilitas keamanan,” kata Karding.

Dengan tegas ia menolak kampanye hitam yang didasarkan berita palsu atau hoaks.

“Yang tidak boleh adalah black campaign artinya kampanye dengan hoaks, fitnah, tanpa data, merusak persatuan dan sebagainya,” ujarnya.

Sebagai Wakil Ketua Umum TKN, ia mempunyai komitmen untuk melaksanakan kampanye positif dengan kesopanan dan kesantunan. (Abdi.K)

Artikel Terkait