Nasional

Dua Tersangka Peluru Nyasar Adalah Pegawai ASN Kemenhub

Oleh : Abdi Lisa - Rabu, 17/10/2018 15:15 WIB

Inilah dua tersangka insiden peluru nyasar di gedung Nusantara I (Foto Ist)

Jakarta, INDONEWS ID – Peluru nyasar yang terjadi di gedung Nusantara I DPR RI sangat disesalkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dua tersangka IAW dan RMY adalah pegawai ASN Kemenhub.

Setelah Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka, IAW dan RMY atas insiden peluru nyasar yang terjadi di kompek parlemen tersebut, Kemenhub terus mengikuti perkembangan kasus itu.

Walaupun dua tersangka bekerja di Kemenhub yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), pihak kementerian menghormati proses hukum.

 “Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menghormati proses hukum. Iya benar keduanya adalah ASN Kemenhub,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Baitul Ihwan di Jakarta, Rabu (16/10).

Kemenhub akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku jika memang kedua yang bersangkutan terbukti bersalah.

“Sanksi pada setiap pelanggaran yang dilakukan ASN akan diberikan sesuai ketentuan berlaku. Saat ini kami masih menunggu proses hukum di pihak kepolisian," ujarnya.

Dengan insiden tersebut, Kemenhub mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga nama baik instansi dengan menjunjung sikap dan etika ketika sedang bertugas maupun tidak.

Seperti diberitakan Indonews sebelumnya, Polda Metro Jaya (PMJ) sudah menetapkan kedua tersangka insiden peluru nyasar di Nusantara I DPR RI. 

PMJ menujukan kedua tersangka berinisial IAW dan RMY. Keduanya lalai dalam insiden tersebut. Aparat kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan barang bukti peluru senjata kemudian juga identitas yang dimiliki. (Abdi.K)

Artikel Terkait