Anies: Penertiban Reklame Melanggar Hukum harus Selesai Oktober Ini

Oleh : Abdi Lisa - Jum'at, 19/10/2018 17:15 WIB

Gubernur DKI Anies Baswedan (Foto Ist)

Jakarta, INDONEWS ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menargetkan penertiban reklame yang melanggar hukum harus sudah finish Oktober ini.

Penertiban papan reklame tersebut sudah ada nota kesepahaman bahwa tidak ada lagi pembangunan papan reklame di sepanjang jalan protokol, jalan jenderal Sudirman, MH Thamrin, Gatot Subroto, atau jalan S Parman.  

“Saya targetkan agar Oktober ini penertiban papan reklame yang melanggar hukum sudah beres. Jika kalian lihat di jalan itu masih ada. Sebenernya tidak boleh ada. Itu pelanggaran,” ujar Anies kepada jurnalis usai Apel Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame di Provinsi DKI Jakarta, Jumat (19/10).

Ia berharap dengan adanya penertiban papan reklame yang melanggar hukum tersebut, DKI Jakarta akan makin indah bila dipandang, tidak lagi sembrawut melihatnya bila ada di jalan protokol. (Abdi.K)

Artikel Terkait