Nasional

Kasus Suap Meikarta, KPK Geladah 12 Lokasi

Oleh : Ronald - Jum'at, 19/10/2018 18:45 WIB

Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan jika tim penyidik KPK juga telah menyita dokumen perencanaan proyek Meikarta

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai Kamis (18/10) kemarin telah melakukan penggeladahan di 12 lokasi yang dicurigai terkait dengan kasus Meikarta.

Dari 12 lokasi ini, KPK juga berhasil menyita sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta. Adapun penyitaan dokumen oleh para penyidik itu diduga kuat masih terkait proyek prestisius Lippo Group yang bernial investasi hingga Rp278 triliun.

"KPK juga menyita dokumen perencanaan proyek Meikarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkatnya, Kamis (18/10).

Sejauh ini, sepuluh lokasi lain yang sudah digeladah oleh penyidik seperti rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, rumah dan kantor Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, kantor PT Lippo Karawaci Tbk, di Menara Matahari, Tangerang. Kemudian Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi. 

Selain itu, rumah CEO Lippo Group James Riady di kawasan Tangerang, dan Apartemen Trivium Terrace masih akan kembali disampaikan hasil penggeledahannya nanti kepada publik.

"Lokasi-lokasi yang digeledah karena KPK menduga ada bukti yang terdapat di sana," tandasnya.

Bahkan hingga sampai hari ini, proses penggeledahan masih berlangsung di dua lokasi yaitu di Kantor Lippo Cikarang dan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) di Hotel Antero Cikarang.

Sementara itu, dalam melakukan penggeledahan, tim penyidik sama sekali tak mendapat hambatan yang berarti. Namun demikian, Febri tetap mengingatkan agar semua pihak terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta ini tetap bersikap kooperatif. 

"Dalam proses penggeledahan kemarin prosesnya berjalan baik. Tidak kendala berarti dalam penggeledahan," tandasnya.

Sebagai diinformasikan sebelumnya, dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, KPK menetapkan sembilan tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Diduga, Neneng Hasanah dan anak buahnya menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group. (ronald)

Artikel Terkait