Politik

Komisi IX DPR Diminta Dorong Kemenkes Bahas RUU Kebidanan

Oleh : very - Kamis, 25/10/2018 09:20 WIB

Bidan sedang merawat pasien. (Foto: Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kebidanan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2018, sebagai inisiatif DPR. Pembahasannya dilakukan oleh Komisi IX DPR.

Menyikapi RUU tersebut, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, akan mendorong Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan pembahasan bersama RUU Kebidanan.

“Hal itu agar RUU tersebut dapat menjadi alat bagi pemberdayaan bidan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai garda terdepan dalam penurunan angka kematian ibu melahirkan dan angka kematian bayi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Selain itu, menurut Bamsoet, pihaknya juga terus mendorong Komisi IX DPR meminta Kemenkes untuk dapat membuka seluas-luasnya akses informasi agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam memberikan masukan terhadap permasalahan seperti perlindungan kepada masyarakat, pengaturan standar pelayanan, pendidikan bidan, pendistribusian bidan di daerah, dan peran Pemerintah Daerah (Pemda).

“Mendorong Komisi IX DPR agar dalam RUU Kebidanan dapat meminimalisir persoalan yang dihadapi bidan di Indonesia dan menjadi dasar hukum bagi profesi kebidanan, mengingat bidan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dari masyarakat desa dan daerah,” ujarnya. (Very)

 

Artikel Terkait