Daerah

Kemensos Serius Tangani Rehabilitasi Eks Narapidana Terorisme

Oleh : Ronald - Kamis, 25/10/2018 23:20 WIB

Kementerian Sosial gelar Rapat Koordinasi Nasional Sinkronisasi dan Keterpaduan Program Rehabilitasi Sosial BWBP Kasus Terorisme Tahun 2018 di Hotel Santika Premier, Kota Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, (25/10).

Bekasi, INDONEWS.ID - Kementerian Sosial menekankan bahwa masalah penanganan rehabilitasi eks narapidana terorisme tidak selesai setelah keluar dari penjara. Persoalan ini dianggap serius karena faktanya memang masih ada stigma dan diskriminasi didalam masyarakat itu sendiri. 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita pada saat membuka "Rapat Koordinasi Nasional Sinkronisasi dan Keterpaduan Program Rehabilitasi Sosial BWBP Kasus Terorisme Tahun 2018," di Hotel Santika Premiere, Kota Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, (25/10).

"Ini akan menimbulkan persoalan baru, yaitu permasalahan sosial dan ekonomi. Stigma yang ada menyebabkan mereka sulit mendapatkan pekerjaan, dijauhi dan tidak dipercaya masyarakat bahkan tidak sedikit yang dimusuhi dan diusir warga sekitar," beber Agus.

Lebih lanjut, Agus menerangkan, salah satu sasaran dari 27 jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Program Kementerian Sosial adalah BWBP, dimana salah satu kasus BWBP itu sendiri adalah kasus terorisme. Hal tersebut, sesuai dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 Thaun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

"Oleh karena itu, sesuai dengan Instruksi Presiden kepada Menteri Sosial pada Tahun 2016, Kementerian Sosial telah berkomitmen ikut mengambil peran dalam penanganan BWBP kasus terorisme bidang Rehabilitasi Sosial," ungkap Agus.

Oleh karena itu, menurutnya, untuk merealisasikan hal tersebut, khususnya bagi eks narapidana terorisme, Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, agar terus melakukan inovasi melalui pengembangan berbagai kreatifitas program rehabilitasi sosial. 

Sebagai catatan, dari total 5050 eks narapidana terorisme, 80 orang diantaranya sudah menyelesaikan rehabilitasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial. Mereka (eks narapidan) mampu kembali ke tengah-tengah masyarakat, diterima dengan baik dan memiliki kehidupan ekonomi yang baik pula.

"Alhamdulilah mereka sekarang telah mengembangkan usaha kemandirian demi terwujudnya kesejahteraan keluarga mereka dan hidup rukun di tengah-tengah lingkungan tempat tinggalnya," tutur Dirjen Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial Edi Suharto yang turut hadir di acara tersebut. (ronald)

Artikel Terkait