Nasional

Disetujui DPR, RAPBN 2019 Kemen PUPR Sebesar Rp110,7 triliun

Oleh : Ronald - Sabtu, 27/10/2018 13:45 WIB

Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan dalam Rapat Kerja yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi V DPR, Jakarta, Jumat (26/10/2018). 

Jakarta,INDONEWS.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki anggaran insfrastruktur yang ada di dalam Rencana Anggaran Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019 sebesar Rp. 110,7 triliun. Meskipun demikian, besarnya angka anggaran tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan dalam Rapat Kerja yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi V DPR, Jakarta, Jumat (26/10/2018). 

Rapat Kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis dan juga turut dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, Kepala Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) M. Syaugi, dan Plt. Ketua Bapel - Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) Danis H. Sumadilaga. 

“Dari Rp 110,7 triliun, sebesar 84,6% merupakan belanja modal dan belanja barang berkarakter modal,” jelas Menteri basuki.  

Anggaran sebesar Rp 110,7 triliun ini nantinya akan dialokasikan untuk program pengelolaan sumber daya air (SDA) Rp 39,3 triliun termasuk pengendalian lumpur Sidoarjo Rp 425 miliar, penyelenggaraan jalan Rp 40,3 miliar, pengembangan infrastruktur permukiman Rp 20,2 miliar, dan pengembangan perumahan Rp 7,8 triliun. 

Selain itu juga akan digunakan untuk pengembangan pembiayaan perumahan Rp 261,9 miliar, penelitian dan pengembangan Kementerian PUPR Rp 540,9 miliar, pembinaan konstruksi Rp 558,1 miliar, pengembangan SDM Kementerian PUPR Rp 398,9 miliar, pengembangan infrastruktur wilayah Rp 228 miliar, pengawasan dan akuntabilitas aparatur Kementerian PUPR Rp 99,6 miliar dan kesekretariatan jenderal Rp 533,8 miliar. 

Pengalokasian anggaran tahun 2019, berdasarkan pokok-pokok kebijakan belanja 2019 yaitu yang pertama adalah untuk melaksanakan direktif Presiden/Wakil Presiden, Hasil Sidang Kabinet, Raker/Rapat Dengar Pendapat serta Kunjungan Kerja DPR. Dan untuk yang kedua adalah pembangunan yang dilakukan berbasis wilayah.

Sedangkan untuk yang ketiganya, tidak ada program multiyears atau kontrak tahun jamak baru kecuali bendungan dan irigasi/air baku mendukung fungsi bendungan. Dan untuk yang keempat adalah prioritas Program Padat Karya (PKT). 

Untuk yang kelima adalah untuk penyelesaian pekerjaan tepat waktu dan mutu. Terakhir, yang keenam yaitu memanfaatkan hasil-hasil Balitbang untuk solusi teknologi. 

Sementara itu, diluar anggaran Rp 110,7 triliun, Kementerian PUPR mendapatkan alokasi Rp 5,1 triliun yang akan digunakan untuk peningkatan 4 ruas jalan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU-AP). 

KPBU-AP merupakan skema baru yang akan diterapkan untuk preservasi jalan lintas timur Sumatera (Riau-Sumsel) sebesar Rp 1,1 triliun, preservasi jalan trans Papua ( Wamena-Mumugu) sebesar Rp 1,9 triliun, penggantian jembatan di Lintas Utara Pulau Jawa Rp 0,8 triliun dan preservasi jalan dan  jembatan di Lintas Tengah dan Barat Pulau Sumatera sebesar Rp 1,2 triliun. 

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki yakni Sekjen PUPR Anita Firmanti, Irjen PUPR Widiarto, Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga, Dirjen Bina Marga Sugiyartanto, Dirjen Sumber Daya Air Hari Suprayogi, Dirjen Penyediaan Perumahan sekaligus Plt. Dirjen Pembiayaan Perumahan Khalawi A.H, Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin, Kepala BPSDM Lolly Martina Martief, Plt. Kepala Balitbang Lukman Hakim dan Kepala BPIW Hadi Sucahyono. (ronald)

Artikel Terkait