Bisnis

Kawasan Industri Modern Perlu Ditopang Infrastruktur Digital

Oleh : very - Sabtu, 03/11/2018 14:25 WIB

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menerima plakat dari Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar pada Seminar Nasional Himpunan Kawasan Industri Indonesia dengan tema Mengintegrasikan Pembangunan Infrastruktur dalam Konsep Pengembangan Kawasan Industri Modern, di Jakarta, 1 November 2018. (Foto: ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pemerintah terus memacu pelaksanaan program pembangunan yang berbasis kepada kewilayahan sehingga terjadi pemerataan ekonomi nasional atau terwujudnya Indonesia sentris. Salah satu program prioritas yang didorong adalah pembangunan kawasan industri terutama di luar Jawa.

"Menurut wilayah, kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan luas dari 28,01 persen menjadi 55,90 persen pada tahun ini,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada seminar nasional dengan tema "Mengintegrasikan Pembangunan Infrastruktur dalam Konsep Kawasan Industri Modern" yang diselenggarakan oleh Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), di Jakarta, Kamis (1/11).

Sementara itu, dari sisi jumlah, terjadi peningkatan sebesar 17,56 persen. Dari 74 kawasan indutri pada tahun 2014 menjadi 87 kawasan industri di 2018. “Ini yang akan mendorong investasi dan ekspansi sektor industri di Indonesia. Apalagi, saat ini sudah dikembangkan 13 kawasan industri baru,” ujarnya.

Namun demikian, menurut Menperin, pertumbuhan kawasan industri tersebut perlu dibarengi dengan pengembangan infrastruktur teknologi digital, seperti jaringan internet 5G. Hal ini dapat menopang akselerasi penerapan industri 4.0 di Indonesia.

“Tentunya, teknologi baru itu memberi dampak positif terhadap peningkatan daya saing industri manufaktur kita sesuai dengan implementasi Making Indonesia 4.0,” tutur Airlangga. Untuk itu, perlu adanya pemetaan klaster-klaster industri yang sudah siap memasuki era digital.

Beberapa keuntungan dalam pelaksanaan peta jalan Making Indonesia 4.0, antara lain peningkatan terhadap pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan dapat mencapai 1-2 persen, pertumbuhan sektor industri dari 5 persen menjadi 6-7 persen pada periode 2018-2030.

Selain itu, ditargetkan pula terjadi peningkatan lapangan kerja baru dari awalnya 20 juta menjadi di atas 30 juta pekerjaan tambahan di tahun 2030. Bahkan, kontribusi industri manufaktur terhadap ekonomi pun diharapkan meningkat menjadi lebih dari 20 persen di tahun 2030.

Menperin menambahkan, pengembangan kawasan industri perlu memperhatikan terhadap pengelolaan limbah dalam rangka mendukung konsep ekonomi berkelanjutan. “Pemerintah juga tengah melihat konsep ekonomi keberlanjutan sebagai peluang untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing sektor industri manufaktur. Upaya yang perlu dilakukan, misalnya melalui pelestarian lingkungan serta penggunaan teknologi bersih, biokimia, dan energi terbarukan,” paparnya.

Kemudian, sektor-sektor industri yang menjadi prioritas dalam pengembangan industri 4.0 di Indonesia, diharapkan menjadi tenant utama di dalam kawasan industri. Berdasarkan Making Indonesia 4.0, lima sektor manufaktur yang akan menjadi pionir, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, serta elektronika.

“Seperti logistik dan warehouse itu menjadi bagian utama yang kami lihat demand-nya semakin tinggi. Jadi, smart logistic juga perlu diperhitungkan untuk meningkatkan pengembangan klaster industri. Kemudian, yang terkait dengan data center, ini menjadi penting karena merupakan otak dari industri 4.0 itu ada di big data,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Umum HKI Sanny Iskandar mengatakan, pengembangan kawasan industri saat ini dituntut harus melakukan pengelolaan secara profesional baik pada aspek manajemen, infrastruktur dan fasilitas penunjang serta pengelolaan lingkungan hidup. “Untuk itu, konsep kawasan industri ke depannya harus mampu melakukan terobosan yang strategis untuk mampu bersaing di pasar global," ujarnya.

Menurut Sanny, kawasan industri modern dirancang sedemikian rupa agar memiliki infrastruktur dan fasilitas yang terintegrasi untuk membantu pengembangan dan operasional kebutuhan industri di dalamnya. "Peran serta pemerintah dan penyedia infrastruktur sangat diperlukan dalam penyusunan perencanaan pengembangan kawasan industri dengan keterpaduan rencana penyediaan infrastruktur di daerah seperti pelabuhan, listrik, gas, sumber daya air, jalur transportasi dan lain-lainnya,” tuturnya. (Very)

Artikel Terkait