Internasional

WNI di Luar Negeri: Duta Moderasi Beragama Indonesia untuk Dunia

Oleh : hendro - Minggu, 04/11/2018 15:30 WIB

Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Luar Negeri, Siti Ruhaini Dzuhayatin

Bandar Seri Begawan, INDONEWS.ID - Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Luar Negeri, Siti Ruhaini Dzuhayatin menegaskan hal tersebut di tengah- tengah Warga Negara Indonesia di Temburong, 101 km dari Bandar Seri Begawan  dalam acara bersama  KBRI  di Brunei Darussalam dengan BPJS Ketenagakerjaan, Tim Sosialisasi Pemilu. 

Kedatangan Ruhaini di Brunei dalam rangka verifikasi Program Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI). 

Menggarisbawahi hal yang disampaikan Dubes RI , Amb. Dr Sujatmiko, MA bahwa inti pokok dari perlindungan adalah ‘ negara hadir’ dimanapun WNI berada, termasuk program on line yg dengan mudah diakses melalui smartphone.

KBRI Di Brunei cukup aktif dalam menjangkau atau  out-reach WNI yang jumlahnya berkisar 83 ribu sampai di daerah-daerah pinggir di Brunei. Beliau menekankan pentingnya lapor diri   demi mempermudah layanan kedutaan. 

Perlindungan WNI bersifat dari hulu ke hilir yg meliputi aspek keamanan, utamanya masalah passport dan izin tinggal. Tetapi tidak kalah penting masalah perlindungan psikologis yang dilakukan melalui berbagai kegiatan kebudayaan dan keagamaan. 

Pada aspek keagamaan, Ruhaini menekankan   pentingnya para WNI untuk berhubungan dengan KBRI  guna mendapatkan informasi dan pengetahuan yang memadai mengenai upaya pemerintah dalam menguatkan moderasi beragama di Indonesia. 

Para WNI harus selektif dalam mengakses informasi di internet dan sosial media. Diusahakan untuk mengakses berita dan informasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah lewat tweeter, Instagram dan Facebook serta jaringan TV yang dimiliki lembaga tersebut. 

Ruhaini juga menyampaikan amanat Bapak Presiden bahwa  moderasi beragama atau beragama dengan pemahaman ‘ jalan tengah’ merupakan jati diri umat beragama di Indonesia yang terbukti mampu merekatkan kemajemukan dan keberagaman.

Cara pandang ini mampu menyelesaikan ketegangan dan perselisihan secara damai dan menguntungkan berbagai pihak. 

Penting bagi WNI yg sedang berada di luar negeri untuk tetap menjaga jati diri ini dalam menghadapi situasi baru dan berinteraksi dengan warga setempat dan orang asing lainnya.

Dengan pemahaman ‘ jalan tengah’ ini WNI harus menjadi duta moderasi beragama bagi perdamaian dunia, dari lingkup kecil dilingkungan kerjanya sampai lingkup besar Perserikatan Bangsa Bangsa maupun forum internasional lainnya. 

WNI hendaknya menjaga diri untuk tidak terlibat dalam kegiatan keagamaan yang ekstrim  apalagi jaringan terorisme yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan falsafah bangsa Indonesia. 

Amanat Presiden tersebut juga telah dibicarakan dengan Bapak Duta Besar Indonesia di Amerika Serikat di Washington DC dan Bapak Konsul Jenderal di New York dalam lawatan beberapa  saat lalu.(hdr)

Artikel Terkait