Nasional

KLHK Raih Predikat Top 40 Pelayanan Inovasi Publik

Oleh : Abdi Lisa - Rabu, 07/11/2018 18:01 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meraih predikat Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018. (Foto Ist)

Jakarta, INDONEWS ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meraih predikat Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018.

Penghargaan yang membanggakan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya, hari ini, Rabu (7/11).

Pemberian plakat ini berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui inovasi Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK). Inilah solusi tantangan global perdagangan kayu illegal.

Top 40 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2018 merupakan inovasi yang dikategorikan outstanding (terpuji) hasil seleksi dari Top 99. SILK berhasil terpilih dari 2.824 inovasi yang ikut kompetisi.

SILK juga menjadi satu-satunya inovasi pelayanan publik wakil dari Indonesia yang dikirim MenpanRB ke OECD dalam kompetisi `Observatory of Public Sector Innovation` tingkat dunia.

Menangggapi hal ini, Siti Nurbaya, menuturkan, pihaknya bersyukur atas prestasi ini.

"Saya sangat bersyukur atas prestasi ini. Karena inovasi adalah satu dari tiga elemen pokok kemampuan daya saing, selain resources, dan efektifitas manajemen," kata Siti Nurbaya kepada jurnalis.

Masih menurut SILK sistem pelacakan yang disusun untuk memastikan legalitas sumber kayu yang beredar dan diperdagangkan.

“Dengan sistem ini, maka akan dapat menjamin legalitas produk kayu sehingga dapat meningkatkan daya saing ekspor produk Indonesia,” ujarnya. (Abdi.K)

Artikel Terkait