Politik

Ini Penjelasan Yusril Soal Jadi Pengacara Pasangan Capres Jokowi-Maruf

Oleh : hendro - Rabu, 07/11/2018 21:31 WIB

Yusril Ihza Mahendra

Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah membuat keputusan dengan menyatakan dirinya sepakat menjadi pengacara pasangan capres Jokowi-Maruf, keputusan Yusril Ihza Mahendra itu menjadi polemik diberbagai kalangan.

Namun demikian, Yusril  menegaskan bahwa dirinya sebagai profesional. Sebelum bergabung dengan Jokowi, Yusril telah menjadi pengacara bagi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang dibubarkan Presiden Jokowi.

Soal profesionalitas, ia menyatakan bukan menjadi pengacara Presiden, tapi Jokowi selaku capres, dan dia mengaku tidak menjadi bagian Timses Jokowi-Maruf.

 Menurut Yusril, kalau di Timses sudah ada tim hukumnya. “Saya tidak menjadi bagian Timses Jokowi-Kyai Maruf,” tandasnya.

Soal HTI, Yusril menjelaskan pandangannya  kesediaannya membela ormas yang telah dibubarkan itu. Yusril menegaskan tidak membela paham khilafah HTI. Menurutnya, yang ia bela soal badan hukumnya.

“Saya sampaikan melakukan pembelaan HTI bukan karena menganut paham sama dengan HTI. Kalau khilafah dengan HTI kita beda tafsir, dan PBB beda tafsir dengan khilafah itu, kita bela bukan pahamnya, tapi organisasi badan hukum yang dicabut Kemenkumham,” kata Yusril di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).

Yusril menegaskan yang digugat adalah Menkum HAM, bukan Presiden Jokowi. Yang digugat adalah jabatan, bukan personal. Sehingga tak ada polemik ideologi kalau dia kini menjadi pengacara Jokowi. 

“Jadi tidak menggugat presiden, dan bukan orang, kita gugat jabatan,” ungkapnya.

Sebagai pengacara profesioanal, Yusril menegaskan selama ini bersikap bersikap kritis terhadap pemerintah, hal tersebut dilakukan dalam koridor profesionalitas. (Hdr)

Artikel Terkait