Nasional

Suap Meikarta, KPK Panggil Kepala Seksi BPN Kabupaten Bekasi

Oleh : Ronald - Kamis, 08/11/2018 16:10 WIB

Kepala Seksi Penataan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Zumratul Aini, saat tiba di Kantor KPK pada Kamis, (8/11/2018)

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait dugaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta, KPK hari ini memanggil Kepala Seksi Penataan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Zumratul Aini. Dirinya dipanggil sebagai saksi untuk salah tersangka dalam kasus ini yaitu Billy Sindoro.

"Dipanggil sebagai saksi BS (Billy Sindoro)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (8/11/2018).

Selain itu, di hari yang sama, penyidik KPK juga memanggil Kepala Land Aquisition dan Perizinan Edi Dwi Soesianto. Dirinya dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Najor.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 9 orang tersangka. Dari sembilan orang tersangka ini, KPK menduga dimana sebagai penerima suap yaitu Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
 
Sedangkan tersangka yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua orang Konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama dan satu orang pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
 
Sebelumnya diberitakan, KPK dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Minggu (14/10/2018) hingga Senin, (15/10/2018) telah mengamankan 10 orang. Dari ke sepuluh orang yang diamankan oleh pihak KPK, ditetapkan 9 orang sebagai tersangka.
 
Dari OTT ini, KPK menduga adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji pada Bupati Bekasi dan beberapa Kepala Dinas yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pengurusan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. (ronald)
 
 

Artikel Terkait