Nasional

Sejumlah 100.643 Tindakan Tilang di Operasi Zebra Jaya 2018

Oleh : Abdi Lisa - Senin, 12/11/2018 14:01 WIB

Ilustrasi Razia. Tahun ini jumlah tilang 100.643 kendaraan sedangkan tahun 2017 sebanyak 125.984 jadi selisih 25.341 atau berkurang 20 persen (Foto Tribunnews Yogya)

Jakarta, INDONEWS ID – Polda Metro Jaya menjaring sejumlah 116.928 pelanggar lalu lintas (lalin) selama 13 hari Operasi Zebra Jaya 2018 ini.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Polda Metro Jaya (PMJ) dari angka tersebut, 100.643 dilakukan tindakan tilang. Sementara 16.285 pengemudi hanya mendapat teguran.

Hal itulah yang dituturkan oleh Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto.  Ia menuturkan, dari total kendaraan yang dilakukan tilang mengalami penurunan dibanding dengan setahun sebelumnya dengan hari yang sama.

“Tahun ini jumlah tilang 100.643 kendaraan sedangkan tahun 2017 sebanyak 125.984 jadi selisih 25.341 atau berkurang 20 persen,” kata Budiyanto di pers rilisnya.

Lalu ia melakukan perincian dari 100.643 kendaraan yang ditilang petugas menyita 43.015 Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sejumlah 57.372, dan menyita 256 kendaraan.

Pelanggaran Masih Didominasi Sepeda Motor

Masih menurut Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, para pengemudi yang melanggar masih didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jumlah 66.110 sebagai urutan pertamanya. Urutan selanjutnya adalah mobil, sejumlah 26.731. Ketiga adalah bus 1.161, dan posisi terakhir pengendara truk sebanyak 6.641 kendaraan.

“Tahun 2018 ini jumlah teguran meningkat 28 persen selama menjalani razia tersebut,” ucapnya.

Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2018 selama dua pekan sejak 30 Oktober 2018 hingga 12 November 2018. Dalam pelaksanaannya, polisi juga menggandeng POM TNI dan instansi terkait. Selain fokus pada penertiban pelanggaran lalu lintas juga akan menindak pelaku penyalahgunaan narkotika. (Abdi.K)

Artikel Terkait