Nasional

KPK Periksa Dua Saksi Terkait Suap Meikarta

Oleh : Ronald - Senin, 12/11/2018 18:05 WIB

KPK kembali memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dua saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahar MBJ Nahar (SMN).

Saksi pertama yang diperiksa adalah Support Service Project Management PT. Lippo Cikarang, Eddy Triyanto.

"Eddy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMN (Sahar MBJ. Nahar)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Senin (12/11/2018).

Sedangkan saksi yang kedua yang diperiksa adalah seorang PNS Dinas PUPR Kota Bekasi yang bernama Dicky Cahyadi. Dicky juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

Belum diketahui jelas hal apa yang akan digali penyidik dari kedua saksi tersebut. Namun, diduga kuat keduanya mengetahui sumber uang hingga ihwal penyuapan pada kasus tersebut. (ronald)

Artikel Terkait