Nasional

Korban Lowongan Kerja Palsu PT KAI Melapor Ke Polda Metro Jaya

Oleh : Ronald - Rabu, 14/11/2018 13:15 WIB

Didampingi oleh PT KAI, perwakilan korban dari lowongan kerja palsu alias hoax  PT KAI Indonesia telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (13/11/2018).

Jakarta, INDONEWS.ID - Ratusan orang korban dari lowongan kerja palsu alias hoax  PT KAI Indonesia telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (13/11/2018).

Diwakili oleh tujuh orang perwakilan dari 128 orang yang menjadi korban, mereka datang membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Selain itu juga, dalam membuat laporan tersebut mereka didampingi oleh pihak dari PT KAI.

"Dengan diberikan kuasa, kemarin kita bertujuh buat laporan mewakili korban yang lain," kata salah satu korban berinisial DE saat dikonfirmasi, Rabu (14/11/2018).

Sementara itu, dalam membuat laporan tersebut, DE mengatakan bahwa pasal yang disangkakan kepada pelaku dalam laporannya yang dibuatnya itu adalah Pasal 378 KUHP yaitu tentang penipuan.

"Yang kita buat dari laporan ini untuk pelaku adalah pasal 378 tentang penipuan," ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, telah menerima laporan tersebut, dan kini masih melakukan penyelidikan terhadap laporan itu.

"Sudah (diterima laporannya-red), dan sekarang masih dalam penyelidikan ya," tandas Argo. (ronald)

 

Artikel Terkait